Minggu, 03 Februari 2019

Kasus Konflik Jogokariyan

Konflik Jogokariyan akhirnya mendapatkan respon dari pihak kepolisian, bawaslu, dan juga komisi pemilihan umum. Meskipun sudah didamaikan, tetap saja Polisi akan menindak tegas jika hal ini (Konflik Jagokariyan) kembali terulang. Konflik ini bermula saat masa simpatisan yang menggunakan kaos bertuliskan PDIP partai Demokrasi Indonesia perjuangan merusak spanduk yang terpasang di area masjid.
Konflik Jogokariyan
Konflik Jogokariyan

Sontak hal ini memicu perlawanan dari pihak masjid Jogokariyan yang mencegat massa kerumunan hingga terjadi adanya bentrokan terjadi antara kedua kubu tersebut.Aparat langsung turun tangan untuk melerai kedua belah pihak sehingga bentrokan tidak terjadi meluas. Dari peristiwa tersebut, Bawaslu meminta kepada KPU untuk dapat memberikan aturan terkait kampanye dan jadwal kampanye yang teratur untuk menghindari adanya bentrokan antara simpatisan.

Karena di dalam pemilihan legislatif, simpatisan caleg dalam satu partai bisa saja saling bentrok. Oleh karena itu perlu diatur tentang jadwal kampanye antar calon baik dalam skala nasional sampai skala kota/kabupaten. Selain itu, jalan yang dilalui dalam kampanye juga perlu diatur agar tidak terjadi bentrokan antar simpatisan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar